You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penyaluran beras raskin
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Salurkan 714.420 Kg Raskin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menyalurkan beras kepada warga miskin. Total, sebanyak 714.420 kilogram beras untuk bulan Februari disalurkan.

Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari dan sudah kami berikan tanggal 30 Maret ini

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Barat, Bambang Joko mengatakan, beras disalurkan ke setiap kelurahan. Selanjutnya, akan dibagikan pada warga miskin di wilayahnya masing-masing.

47.625 rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima penyaluran beras tersebut. “Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari. Sudah kami berikan tanggal 30 Maret,” ujar Bambang, Selasa (31/3).

Pembagian Raskin Terkendala Cuaca

Seharusnya, pembagian beras tersebut dilakukan bulan Februari kemarin. Namun karena banjir yang melanda wilayah Jakarta Barat membuat pembagian tersebut tertunda.

“Meski telat sesuai aturan pembagiannya akan tetap diberikan. Untuk pembagian bulan Maret akan kami berikan bulan April dengan syarat setiap kelurahan sudah melunasi pembayaran bulan Maret dan begitu seterusnya. Bila tidak maka tidak akan diberikan,” tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8020 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6829 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1796 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1482 personFakhrizal Fakhri